Penyelesaian Masalah Proyek
Penyelesaian permasalahan pada proyek konstruksi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari cara yang sederhana hingga cara yang kompleks. Apapun cara yang anda pilih usahakan agar penyelesaian dilakukan dengan cepat, murah dan tidak merugikan kedua belah pihak. Ada beberapa cara penyelesaian yang dapat dijadikan pedoman bagi anda apabila menghadapi perselisihan sebagai berikut :
* Negosiasi : cara ini adalah bentuk yang paling dasar untuk menyelesaikan perselisihan. Cara dasar ini mengupayakan penyelesaian yang terbaik secara cepat dan hemat tanpa melibatkan pihak ketiga.
* Bantuan dari luar : penyelesaian dengan cara negosiasi tidak selalu menghasilkan keputusan yang baik bagi kedua belah pihak. Oleh karena itu keterlibatan pihak ketiga bisa sangat membantu. Pihak ketiga disini biasanya orang yang dinilai mempunyai keahlian untuk membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan. Mediator harus berada dalam posisi tidak memihak dan tidak memutuskan sesuatu. mediator hanyalah pemberi saran.
* Penyelesaian terakhir : upaya hukum adalah upaya terakhir dalam penyelesaian perselisihan bila tahap negosiasi dan mediasi tidak memberikan solusi. Penyelesaian perselisihan ini adalah membawa permasalahan ke pengadilan untuk dicarikan upaya penyelesaian terakhir berdasarkan hukum. Dari berbagai cara penyelesaian di atas cara negosiasi adalah yang paling mudah, murah dan cepat. Dalam negosiasi hanya diperlukan itikad baik dan saling pengertian kedua belah pihak untuk mencari solusi yang terbaik. Menghindari perselisihan adalah jalan terbaik untuk memperlancar anda dalam menggeluti bisnis ini. Menaati kontrak, saling pengertian, dan selalu membina komunikasi bila ada masalah adalah beberapa hal yang mungkin dapat membantu anda untuk menghindari perselisihan dengan owner.