Pembelian Rumah dari Developer
Apabila anda merencanakan membeli rumah baru melalui pengembang (developer) baik itu rumah siap pakai atau rumah pesanan (inden)yang harus dibangun terlebih dahulu sesuai dengan peta lokasi kavling. Dari kedua jenis rumah tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti :
* kawasan memang diperuntukkan untk pemukiman, lingkungannya sehat nyaman, dan bebas banjir.
* Akses menuju ke tempat aktivitas (kantor, sekolah dll memadai dan tidak terlalu jauh.
* Reputasi pengembang harus baik. Pengalaman penyelesaian KPR indent yang tepat waktu pada tahap atau proyek sebelumnya dapat dijadikan indikator penilaian. Sehingga pada proses pembangunan selanjutnya diharapkan sesuai rencana.
Apabila hendak membeli rumah dari pengembang yang belum bekerja sama dengan bank hendaknya memperhatikan hal brikut;
*Memastikan pihak pengembang telah memiliki status tanah dan izin pembangunan yang jelas.
*Pada saat melakukan pembuatan akta jual beli dan akad kredit lakukanlah dengan melibatkan pihak bank dan notaris.
* Melakukan pemisahan sertifikat hak milik dan sertifikat Hak Guna Bangunan induk milik developer menjadi atas nama pembeli.
* Jika anda sudah lunas membayar hutang KPR sebelum jatuh tempo upayakan agar sertifikat yang dibutuhkan bisa langsung anda terima.