Rumah Urban Solusi Masalah Perkotaan
Jumlah penduduk yang hidup di kota besar menunjukkan peningkatan yang signifikan dari waktu ke waktu. Dari sekian banyak tersebut sebagian besar memiliki kebutuhan yang sama untuk bertempat tinggal dengan nyaman di atas tanah ibukota. Padahal kita semua tahu bahwa lahan untuk pemukiman di Jakarta yang kian menipis adalah isu besar yang tengah dihadapi oleh Jakarta dan kota-kota besar lainnya seperti Medan, Bandung, Surabaya. Menyikapi persoalan tersebut, yang patut digarisbawahi oleh para penyedia lahan pemukiman bagi masyarakat yaitu ada permintaan akan sebuah kebutuhan tempat tinggal di lahan urban (kota) yang begitu besar.
Hal itu harus dicari solusinya guna menciptakan tatanan kota yang kondusif bagi warganya. Dari situ kemudian muncul istilah rumah urban dalam ranah desain arsitektur. Rumah urban bisa saja berada di dalam kaveling perumahan atau di tepi jalan di tengah pemukiman padat. Yang pasti jenis rumah urban merupak rumah dengan luasan lahan dan bangunan yang terbatas. Dari situ dituntut bagi seorang perencana menunjukkan kemahirannya untuk menata dan membuat organisasi ruang sesehat dan senyaman mungkin bagi penghuninya .
Meski demikian secara estetika desain rumah urban harus tetap dengan cepat dapat memperkaya diri dengan isu-isu terbaru dalam ranah desain sehingga menghasilkan desain bangunan yang menonjolkan unsur kekinian (modern). Ada beberapa karakteristik rumah urban yang bisa dikenali :
* Berada di daeah perkotaan
* Bisa berada di sebuah kaveling perumahan atau kaveling berdiri mandiri.
* Luas bangunannya terbatas.
* Sebelah kanan, kiri serta depan dan belakangnya memiliki batas tapak yang jelas dengan lahan orang lain atau jalan raya.
* Bentuk tampilan bangunannya bisa berubah-ubah sesuai dengan apa yang tengah berkembang dan diminati saat itu.