Furnitur Di Ruang Kerja dan Ruang Baca
Ruang kerja adalah ruang yang digunakan untuk bekerja. Seiring kian banyaknya orang yang bekerja di rumahsaat ini mulai muncul kebutuhan ruang kerja tersendiri di dalam rumah. Agar diperoleh ruang kerja yang nyaman, peletakan furnitur tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan. Ruang kerja yang asal-asalan akan mempengaruhi mood orang yang berada di dalamnya. Sebaliknya ruang kerja yang ditata dengan baik dapat memberi energi positif yang akan mmepengaruhi semangat dan konsentrasi dalam pekerjaan. Suasana kerja yang ditata dengan maksimal tentunya akan memberikan hasil pekerjaan yang maksimal juga.
Umumnya kelengkapan utama furnitur yang diperlukan di ruang kerja adalah satu buah meja dan kursi kerja. Bila dipandang perlu bisa ditambahkan jenis dan jumlah furnitur tertentu sesuai kebutuhan yang berhubungan dengan jenis pekerjaan pengguna serta luas ruang yang tersedia. Furnitur tambahan yang biasa dijumpai di ruang kerja adalah tempat menyimpan buku, dapat berupa lemari, rak, atau ambalan dengan ukuran sesuai kebutuhan.
Kursi kerja disebut juga posture chair karena didesain dengan pendekatan pada posisi orang duduk dengan kondisi bekerja. Kursi kerja yang nyaman harus memiliki sandaran punggung yang cukup. Untuk meja kerja tinggi 70-75 cm, lebar minimal 50 cm dan panjang maksimal 60 cm dianggap cukup untuk mendukung terlaksananya pekerjaan secara optimal. Meja kerja biasanya dilengkapi dengan fasilitas tambahan berupa tempat penyimpanan seperti laci, rak maupun sarana lainnya.